Rabu, 22 Desember 2010

Pelantikan LKI GMNI

Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Mendengarkan Amanat dari Ketua DPC GMNI PEKANBARU

Fhoto Bareng Pengurus DPC dan LKI GMNI


Selasa, 21 Desember 2010

Alasan Mengapa Megawati Soekarno Putri Menjumpai Obama Di Istana Negara!!!

Pada jamun makan malam kenegaraan di istana merdeka, jakarta Bersama Presiden Amerika, Barack Obama. Pada tanggal 9 November 2010 jam 20:01 Wib. Selain pejabat Pemerintah juga hadir beberapa tokoh-tokoh nasional, salah satunya adalah Megawati Soekarno Putri. Nah, mengapa seorang yang oposisi kabinet SBY ini hadir di istana... mari kita simak uraian dibawah ini.

Mengapa Megawati Datang?
Buk Mega datang karena atas permintaan Obama itu sendiri!... 

Kenapa Obama ingin Mega datang?...
Karena Obama ingin ngomong 4 Pilar, tentang kebhinekaan, tentang Panca Sila!...
Bagi Obama, tidak lengkap bicara Panca Sila kalau tidak ada anaknya Soekarno!...
Lagi-lagi alasannya Ideologis!

Nah, disisi lain apakah menandakan kita akan Berkoalisi dengan Kabinet SBY, dengan cara kita masuk kabinet, Saya katakan onehundred persen Kita tidak akan pernah mengirimkan kader ke kabinet SBY, Kenapa?... karena ada dua kelompok Ekstrim disini. Eksterm pertama, adalah ekstrim Pragmatis, Ekstrim kedua adalah Ekstrim kanan. Dua kekuatan inilah yang tidak kita harapakan memberi konstribusi signifikan terhadap kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, oleh karena itu kita punya kepentingan mengganggu!!


Hasil dari diskusi Bang Basara/Baskara (Komisi III DPR RI/PP Alumni GMNI) pada acara Silaturahmi bersama Alumni GMNI Riau, LKI GMNI dan DPC GMNI kota pekanbaru pada tanggal 20 Desember 2010 di Wisma Perjuangan Jl. Kopan No. 6 Pekanbaru, Riau.

Senin, 20 Desember 2010

TENTANG ISU AMANDEMEN KE-5 UUD 1945

Penulis : 
Eddy Marhaen
Kepala LKI GMNI

Merdeka...!

Sejarah Perubahanan UUD 1945 pada tahun 1994 itu kan memang sejarah yang penuh dengan perasaan eforia, emosional dan penuh dengan suana rasa dendam, saya kebetulan punya abang kebetulan dipercaya dijadikan sebagai Sekretaris Pmpinan Fraksi MPR jilid II, saya ikut mengusul bagaimana menyikapi perubahan, saya baca disana hasil rapat dan saya temui para tokoh-tokoh yang merubah UUD kita itu. Ternyata satu hal yang saya sebutkan pertama, kita tidak melakukan persiapan perubahan UUD itu secara seksama dan tidak ada yang menduga SOEHARTO akan jatuh secepat itu dan kemudian kelompok berbagai aliran bisa masuk melalui berbagai Partai Politik (PARPOL) dan berbaur didalamnya. Suatu hal yang bisa menjadi satu perubahan itu karena UUD dianggap salah satu biang kerok dari konstitusi yang kekuasaan otoriter selama 32 Tahun, jadi kalo kita ingat manifes, teman-teman baca lagi sejarah Reformasi itu kan ada beberapa aspek yang dijadikan kambing hitam yang menjadi biang keroknya retorika Reformasi. Kemudian UUD kita sudah dianggap memberikan selentingan terhadap kekuasaan otoriter yang ditafsirkan dari UUD itu, lalu kemudian PG, PG yang sempat dibubarin Gusdur pada tempo hari. Terus PD, segelintir konglomerat yang menguasai perekonomian. Satu diantaranya adalah UUD sehingga begitu Reformasi diusung dan DPR/MPR di isi oleh orang-orang baru dalam tanda kutip, maka kemudian serta merta UUD ini dirubah.

Perubahan UUD tersebut tidak diawali dengan kebijakan-kebijakan yang mendalam, tidak ada kajian Akademis satupun yang dilakukan oleh partai-partai politik itu untuk melihat apakah pasal-pasal tertentu itu harus dirubah, sementara tadi saya katakan kalau kita bicara TEORI HIERARKIS NORMA HUKUM Panca sila itu artinya di kaitan dengan UUD dan pada saat itu jangankan Panca Sila dibaca, Panca Sila juga dianggap sebagai Biang kerok juga. Jadi, praktis Panca Sila tidak dijadikan sebagai tolak ukur untuk merubah UUD itu, jadi kalau kemudian sekarang ditemukan banyak hal yang dianggap tidak sesuai dengan Panca Sila dan UUD 1945 karena memang saat terbentuknya UUD pada waktu itu tidak menjadi Panca Sila sebagai sumber dari kata sumber tata tertib hukum mereka. Nah, sekarang muncul gugatan untuk melakukan amandemen ke , ada beberapa Hipotesis. Hipotesis yang pertama dinaggap karena UUD hasil perubahan/ amandemen 4 kali tidak sesuai. Pertanyaannya adalah, apa bedanya UUD dengan UU, kalau ternyata dianggap setiap priode tertentu tidak sesuai. UUD dengan kata Konstitusi itu kan sebagai suatu yang sifatnya permanen, beda dengan UU di DPR. Hipotesis kedua ada pasal-pasal yang dianggap tidak bisa mengakomodir kepentingan kelompok atau lembaga-lembaga tertentu dalam hal ini DPD, DPD dianggap posisinya belum sejajar dengan DPR, belum sejajar untuk membahas RAPBN/anggaran, kan kewenangan DPD hanya kewenangan legislasi terbatas, kalau DPR disalurkan.

Ada yang lebih ekstrim lagi, yaitu perubahan pasal 7 tentang masa Jabatan Presiden, ada sinyalemen SBY ingin tiga periode, jadi ini memang agenda yang bisa jadi agenda Konstitusional yang melebar, berbagai kepentingan masuk dengan isu-isu agenda perubahan/amandemen ke 5, ya itu tadi DPD ingin posisinya sejajar dengan DPR tapi dengan cara ekstrim ini tadi, merubah pasal 7 tentang masa jabatan Presiden menjadi 2 periode. Kalau bicara PDI Perjuangan , itu bukan perubahan ke 5 yang sifatnya parsial. Kalau PDI Perjuangan harus merubah UU dalam arti bukan merubah pasal perpasal atau bagian perbagian TETAPI MERUBAH TOTAL, makanya kita pakai istilah “PERUBAHAN KONFERHENSIF” UUD yang sesuai dengan Panca Sila dan Pembukaan UUD 1945. Jadi kalau anda bertanya itu agenda siapa? Tergantung, yang mana yang harus mereka rubah. Kalo tentang posisi DPD ya kawan-kawan DPD supaya posisinya sejajar dengan DPR, yang bias bahas APBN, RUU dan lain-lain, kalau PD yaitu tadi pasal 7, bicara Presiden, siapa Presiden mereka sekarang!!!

Jadi menurut saya, teman-teman GMNI harus punya sikap. Sikapnya kita harus dibimbing dengan Ideologi. Sehingga informat umum bisa kita menuntut, ini akan memperkuat Ideologi kita atau malah akan melemah. Sering kali kita larut dalam tarian irama gendangnya yang ditabuh oleh orang lain. Wah, kalau masuk Koran atau Tv dibilang aktivis. Itu yang harus kita waspadai, jadi kalau menyikapi isu harus didasari dengan Ideologi, jadi kalau mental Ideologi kita kuat, itu seperti dukun akan mengetahui segala penyakit dan kalau kita pahami dan pelajari secara seksama Ajaran Bung Karno, kelihatan betul siapa dan mengapa saja kita sudah tahu!!!

sekian.
Merdeka!!!


Hasil dari diskusi bersama BANG ACHMAD BASARA/BASKARA
( Komisi III DPR RI/Sekretaris PP Alumni GMNI ) 
dalam acara Silahturahmi dengan Alumni GMNI Riau, DPC GMNI Kota Pekanbaru dan LKI GMNI Pada Tanggal 20 Desember 2010 di Wisma Perjuangan Jl. Kopan No. 6 Pekanbaru.

Jumat, 17 Desember 2010

SOSIO-NASIONALISME DAN SOSIO-DEMOKRASI: RELEVANSI KONTEMPORER

”…praktek totalitarianisme ekonomi telah membunuh : tidak dengan peluru, tetapi dengan wabah kelaparan.”
“Kapitalisme adalah stelsel pergaulan hidup, yang timbul daripada cara-produksi yang memisahkan kaum-buruh dari alat5-alat produks. Kapitalisme adalah timbul dari cara produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde tidak jatuh didalam tangannya kaum-buruh melainkan jatuh ditangannya kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, adalah menyebabkan kapitaalaccumulatie, kapitaalconcentratie, kapitaalcentralisatie, dan industrieel reserve-armee. Kapitalisme mempunyai arah kepada “Verelendung”, yakni menyebabkan kesengsaraan.”
“[di seluruh dunia] kira-kira 50.000 orang mati setiap hari akibat kurangnya kebutuhan papan/tempat tinggal, air yang tercemar, dan sanitasi yang tak memadai”.
Berbicara tentang sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi pasti akan membawa benak kita dalam arena pemikiran Sukarno yang beliau cetuskan pada tahun 1926, Marhaenisme. Memang tidak salah jika kita langsung merujuk pada kata kunci itu, karena kedua pemikiran pokok diatas merupakan “organ” vital bagi Marhaenisme itu sendiri. Dus, sebagai organ vital, definisi dan pemaknaan keduanya tidak boleh hanya sepenggal, dihayati sebagai bagian integral yang saling melengkapi secara komplementer satu sama lain.
Memang, awalnya, kedua konsepsi ini di telurkan dalam rangka usaha untuk mencapai kemerdekaan Indonesia yang mana belenggu imperialisme dan kolonialisme masih mengungkung masyarakat Indonesia. Dengan konteks sosial seperti ini, kelahiran konsep ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari akar sejarahnya. Berkaitan dengan imperialisme dan kolonialisme, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi sengaja dibuat untuk merefleksikan kondisi sosial waktu itu. Dalam konteks kekinian, konsepsi-konsepsi ini tidak hidup layaknya awal kemunculannya, tetapi dapat dijadikan pisau analisis dalam merefleksikan fenomena yang telah bermetamorforsis dengan zaman. Karena itu, proses dialektika atau shaping and re-shaping terhadap kondisi zaman yang cepat berubah menjadi suatu kewajiban yang tak bisa dihindari.
Dengan bentuk neo-imperialisme dan neo-kolonialisme, konsepsi sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi mendapatkan tantangan baru, apakah mampu menjawab atau mengalami stagnasi analisis didalamnya alias frigid dengan kondisi zaman? Telaah-telaah mendasar atas bentuk baru imperialisme harus mendapatkan porsi lebih untuk membentuk analisis kritis, menjawab tantangan zaman, dan merefleksikan zaman sesuai dengan kondisi social masyarakat yang terjadi.
Tentang Sosio-Nasionalisme
Sosio-nasionalisme adalah “nasionalisme masyarakat”, nasionalisme yang mencari selamatnya seluruh masyarakat dan yang bertindak menurut wet-wetnya masyarakat itu . Artinya, nasionalisme yang dijalankan atas dasar kepentingan masyarakat secara keseluruhan yang mana segala tinadakan-tindakannya mempunyai makna kontekstual dalam masyarakat itu sendiri. It’s society mine. Dalam hal ini, sosio-nasionalisme mempunyai akar dari norma-norma yang berlaku, tidak lepas dari kehidupan sehari-hari sehingga mempunyai daya dobrak, dan tidak lepas dari hakikatnya dengan kerangka humanisme dalam mengkaji fenomena, apakah soal perburuhan, pertanian, industri, dsb.
“Nasionalisme yang sejati, yang cintanya pada tanah air itu bersendi pada pengetahuan atas susunan ekonomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka…Nasionalisme yang sejati, yang bukan semata-mata suatu copie atau tiruan…timbul dari rasa cinta manusia dan kemanusiaan…”
Humanisme dalam sosio-nasionalisme mempunyai tonggak dasar, yaitu, “pencaharian merdeka” . Pencarian kemerdekaan ini tidak terlepas dari situasi dunia kolonial saat itu karena imperialisme telah merebut rasa percaya diri, dan menginjeksi rasa ketidakmampuan pada rakyat Indonesia. Pengkerdilan yang terus-menerus terjadi melalui imperialisme harus mendapatkan titik tekan utama supaya pencapaian atas cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan. Dengan semangat merdeka ini, maka sammenbundelling van alle revolutionare krachten harus menjadi suatu hal yang kesampaian. Dengan semangat bersama, perjuangan mencapai kemerdekaan yang dicita-citakan dapat terwujud. Semoga!!!
Bagaimana dengan kondisi sekarang? Imperialisme dan kolonialisme yang telah berganti wajah mempunyai mesin baru untuk menciptakan penjajahan atas rakyat Indonesia yang oleh Sukarno biasa disebut sebagai imperialisme modern. Imperialisme modern memang tidak sama dengan imperialisme awal abad XX dan sebelumnya, berbeda dari segi metode, alat, cakupan, dan batasan. Bersenjatakan kekuatan kapital, imperialisme modern bekerja dibalik meja diatas tuts keyboard yang mana sekali tekan akan mengubah masa depan dunia secara parsial ataupun menyeluruh. Bagaimana dengan sosio-nasionalisme? Seperti yang telah dijelaskan tentang asal-muasal konsep ini, dalam memandang dunia, sosio-nasionalisme tetap tidak dapat dilepaskan dari masyarakat sebagai akarnya. Masyarakat sebagai penggerak utama mempunyai daya untuk merespon bentuk penindasan baru, menjadi sumber inspirasi bagi terwujudnya suatu tatanan masyarakat yang ideal.
Tentang Sosio-Demokrasi
Demokrasi, mungkin kata ini akrab di telinga kita, sering diperdengungkan dan diperdebatkan di banyak arena, apakah itu ruang kuliah, forum diskusi, pamflet-pamflet atau di komisariat ini. Demokrasi merupakan kata sakti untuk merespon kondisi yang dirasa sepihak, menjadi alat legitimasi bagi tindakan yang didasari suara mayoritas. Jika melirik logika pemahaman schumpeterian, demokrasi merupakan nseperangkat prosedur kelembagaan untuk mencapai keputusan politik. Demikian pun jika demokrasi, menurut konsepsi O’Donnel dan Shmitter, dipahami sebagai system politik dimana berlangsung prinsip-prinsip kewarganegaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . Terus, apakah sosio-demokrasi itu sejenis dengan definisi-definisi diatas?
Secara sederhana, sosio-demokrasi dapat diartikan sebagai demokrasi masyarakat. Suatu demokrasi yang berdiri diatas dua kaki dalam masyarakat, tidak tundik pada kepentingan satu kelompok saja, atau demokrasi yang diartikan sama dengan demokrasi ala Prancis atau Inggris. Sosio-demokrasi adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Suatu bentuk demokrasi yang tidak hanya focus pada kesetaraan politik belaka, melainkan juga melirik masalah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dengan kata lain adanya suatu, menurut George Jellineck, welfare state.
Untuk apa harus menerapkan demokrasi seperti ini? Melihat fenomena sekarang, ruang politik yang telah dibuka lebih leluasa membawa segenap harapan akan lahirnya kebebasan berbicara dan diakhirinya pemerintahan dictatorial. Tetapi ada satu permasalahan yangf kurangf diperhatikan, apakah demokrasi ekonomi juga telah diberi ruang untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat? Kita bisa melihat dengan semakin tingginya angka kemiskinan penduduk, jumlah pengangguran, dan tuna wisma akibat subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat dicabut oleh Pemerintah. Disini, hak-hak demokrasi ekonomi tercabut dari akar social sehingga demokrasi yang benar-benar menginginkan kebaikan politik dan rezeki menjadi barang mahal untuk dapat dinikmati oleh semuanya.
Bagaimana Kaitan dan Relevansi Kontemporer Sosio-nasionalisme dan Sosio-demokrasi?
Sebelum membicarakan relevansi, ketersangkut-pautan antara sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi terlebih dahulu harus dijlentrehkan untuk mendapatkan pemahaman utuh. Sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi sebagai pemahaman yang didasarkan atas masyarakat mempunyai ranah yang cukup luas dalam menjelaskan kepentingan bersama. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme marhaen, atau dapat dikatakan sebagai nasionalisme politik dan ekonomi. Suatu pengertian mendasar atas kondisi masyarakat yang mana usaha untuk memperbaiki keadaan timpang yang terjadi. Karena itu, antara konsepsi sosio-demokrasi tidak dapat dilepaskan begitu saja dari sosio-nasionalisme. Sosio demokrasi akan mendapatkan ruang apabila dalam masyarakat Negara telah menerapkan sosio-nasionalisme sebelumnya.
Penerapan sosio-nasionalisme sebagai prasyarat mutlak penerapan sosio-demokrasi mempunyai dampak terhadap terhadap pelaksanaan demokrasi. Lebih mudahnya, hal ini dapat dideskripsikan dari diagram di bawah ini:
Sosio-Nasionalisme
Demokrasi Ekonomi Sosio-Demokrasi
Demokrasi Politik
Untuk menjelaskan kondisi kontemporer yang mana kapitalisme global telah menancapkan kuku-kukunya di Indonesia yang terlihat jelas dengan semakin banyaknya subsidi yang dicabut, privatisasi, utang yang menyebabkan kondisi ketergantungan akut dan merajalelanya kemiskinan. Kapitalisme global sebagai “penyakit” kesejahteraan telah merenggut hak-hak manusia untuk hidup dalam kondisi yang sejahtera dengan mempengaruhi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan elit.
‘ratusan tahun lamanya Indonesia dihisap oleh Negara-negara utara, bukan hanya Indonesia, semua Negara-negara berkulit berwarna. Sehingga barat menjadi kuat, menjadi makmur, menguasai keuangan dan perdagangan sampai sekarang. Sekarang didikte IMF oleh Bank Dunia. Negeri yang begitu kaya diubah menjadi Negara pengemis. Karena tidak adanya karakter pada elit’.
Dengan kondisi seperti ini, maka, walaupun Indonesia sekarang dikatakan lebih demokratis ternyata hanya bersandar pada demokrasi politik an sich. Masyarakat sebagai akar dari gerak hidup berbangsa dan bernegara mulai ditinggalkan sehingga, jangan kaget, jika angka penduduk miskin semakin meningkat. Oleh karena itu, neo-imperialisme dan neo-kolonialisme yang mencengkeram begitu hebatnya harus secara sadar kita kritisi. Dengan menggunakan pisau analisis sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, kondisi Indonesia sekarang (memang) tidak ada ubahnya dengan dengan kondisi penjajahan dahulu, tetapi ia telah berubah bentuk dengan manis dan selayaknya kita mewaspadainya.
Surabaya, Juni 2006

sumber : http://arieflmj.wordpress.com/2009/10/05/sosio-nasionalisme-dan-sosio-demokrasi-relevansi-kontemporer/

TAN MALAKA : MATERIALISME DIALEKTIKA LOGIKA

Sumatera barat di masa lampau banyak sekali menghasilkan tokoh-tokoh di pentas nasional. Dulu orang Sumatra Barat mengahasilkan manusia Indonesia sekaliber Hamka, Syahrir, Natsir, Hatta, St Mansur, bahkan tokoh yang disebut orang sebagai tokoh kiri seperti Tan Malaka ini.

Salah satu karya master piece dari Tan Malaka adalah Madilog. Buku ini setebal 410 halaman dan diterbitkan oleh Widjaya Jakarta tahun 1951. Ditulis oleh Tan Malaka selama 8 bulan, masing-masing menghabiskan tiga jam sehari dan selesai pada tanggal 30 Maret 1943.
Siapakah Tan Malaka itu? Namanya jarang disebut dalam buku-buku sejarah, tetapi orang pasti akan menduga dia berasal dari ras melayu begitu mendengar namanya, Tan Malaka, begitu dekat dialeknya dengan Hang Tuah, selain itu nama Malaka juga akan dengan cepat mengingatkan kita tentang selat yang memisahkan antara Sumatra dan Malaysia. Dalam kata pendahuluan buku ini, banyak hal yang dapat diketahui tentang Tan Malaka, dimana dia juga menceritakan tentang sejarah hidup dan pelariannya selain sebagai kata pembuka/ penjelas untuk materi bukunya. Disana juga tertulis kesan bahwa Tan Malaka lebih terkucil dibandingkan kedua pemimpin nasional saat itu, Soekarno-Hatta.

Sekarang apakah madilog itu? Dalam pengantar bukunya, Tan Malaka menyebutkan, “Bukankah pelarian politik itu mesti ringan bebannya seringan-ringannya?”, kata-kata ini dipakainya untuk memperjelas tentang “Jembatan keledai (ezelbruggetje)”, yaitu cara menghapal ilmu dengan menyingkat bahannya. Seperti madilog itu sendiri, madilog itu digunakan untuk menyingkat MAterialisme-DIalektika-LOGika. Juga banyak singkatan-singkatan yang lain digunakan guna menghapal ilmu atau langkah kerja. Orang pelarian semacam Tan Malaka ini menggunakan jembatan keledai untuk mengingat ilmu dan mempersedikit catatan/ bawaan, buku2nya yang tertulis.

Mengenai materialisme, materialisme itu sendiri dikatakannya, “Jang mengatakan pikiran lebih dahulu itulah pengikut idealisme, itulah jang idealis. Jang mengatakan matter, benda, lebih dahulu barulah datang fikiran, itulah jang pengikut materialisme.”
Dalam novel filsafat Dunia Sophie, dalam satu percakapan disebutkan bahwa, “Seperti yang sudah kukemukakan, sebagian filosof percaya bahwa apa yang ada ini bersifat spiritual. Sudut pandang ini disebut sebagai idealisme. Sudut pandang kebalikan disebut materialisme. Dengan ini yang dimaksud adalah filsafat yang menganggap bahwa semua hal yang nyata itu berasal dari substansi materi yang kongkret.” (J Gaarder, Dunia Sophie, hal 252.)
Sebagai pembanding saya sertakan juga kutipan dari Harun Yahya, “Filsafat yang menganut materialisme tak pernah dapat menerangkan sumber kesadaran manusia, yaitu pengalaman-pengalaman yang dimiliki oleh ruh manusia. Bagi filsafat materialisme, materi adalah satu-satunya hal yang ada. Berbagai kualitas yang dimiliki oleh ruh manusia seperti kesadaran, pikiran, proses pengambilan keputusan, kebahagiaan, kegembiraan, keindahan, kenikmatan dan kemampuan menilai tidak pernah diterangkan, dalam konsep materialisme. (Harun Yahya, Hakikat Dibalik Materi, hal 84).

Sekarang apakah dialektika itu? Dialektika dapat diterjemahkan dengan pertentangan atau pergerakan. Dialektika itu pada dasarnya digunakan untuk menjawab pertanyaan yang tak mampu dijawab secara “ya” atau “tidak” dengan logika. Sebab-sebab munculnya dialektika disebutkan seperti: waktu, berseluk-beluk (rumit, pen), pertentangan dan gerakan. Contohnya ialah menjawab pertanyaan, “Apakah Edison itu pintar atau tidak:?” maka kita tidak dapat menjawab begitu saja, karena Edison itu berubah terhadap waktu, waktu mengubah Thomas Alfa Edison dari murit bodoh menjadi cerdas. Atau pertanyaan, “Pantaskah perilaku meribakan uang itu?” lagi-lagi tak dapat dijawab secara pasti “ya” atau “tidak” karena ada pertentangan/ sudut pandang/ point of view masing-masing di sana, yaitu sudut pandang proletar dan borjuis. “Soal djawab yang hangat dan berguna, jang menambah pengetahuan kedua belah pihak inilah dialogue. Sematjam inilah jang tergambar diotak manusia tentang dialektika” (hal 110). Dan juga pada penjelasan tentang dialektika ini, Tan Malaka juga menjelaskan mengenai bandingan antara dialektika materialistis dan dialektika Idealis.

Dan logika itu? Logika adalah “ilmu berpikir”. Syahdan menurut logika, ja itu semata-mata ja, bukan berarti tidak. Dan tidak itu sama sekali tidak, bukan berarti ia (Halaman 153), dan mengenai teknis logika, Tan Malaka mengatakan , “Sjahdan maka penguraian tentang induction, deduction dan verifikation, inilah pekerjaan yang utama dari logika. Inilah sumbu, axisnja logika.”

Buku ini benar-benar memuat bahan pelajaran yang luas dan juga rumit, dan juga tebal, juga masih menggunakan ejaan lama. Memang banyak memuat soalan filsafat, tapi tampaknya tak layak kalau kita hanya melabelinya hanya sebagai buku filsafat. Tan Malaka sendiri menyebutkan maksud Madilog itu sendiri lebih pada cara berpikir bukannya pada suatu pandangan hidup (Weltanschauung/ filsafat), walaupun keduanya itu rapat sekali. Setelah pada bab-bab awal dia panjang lebar mengurai pengertian dan penjelasan mengenai Madilog ( dipecah menjadi pembahasan materialisme, dialektika dan logika), pada bab-bab akhir ia meninjau berbagai aspek kehidupan dengan menggunakan alat tinjau Madilog.

Begitu banyaknya ilmu yang bisa ditulisnya, sangat dimungkinkan berhubungan degan pengembaraannya dalam pelarian yang singgah ke kota-kota di bucu-bucu dunia. Dia menulis mengenai titik terkecil alam raya sampai ke jagad raya, juga menulis mengenai hidup dan sistem kepercayaan (dibaginya menjadi kepercayaan Indonesia asli, kepercayaan hindustan, kepercayaan asia barat, kepercayaan tiongkok), dan juga ditambah dengan uraian mengenai teori relativitas. Dan juga yang perlu diketahui, Tan Malaka meninjau dan mengkritisi semua pokok bahasan itu dengan alat bedah Madilog. Juga pada beberapa bagian akan kita temui betapa Tan Malaka ini sangat mengkritisi apa yang disebut dengan logika mystika (mistisme, pen).

Terakhir Tan Malaka menggambarkan imajinasinya, sebuah utopia tentang perfect society, dan dia mengimajinasikan akan ada yang namanya taman manusia. Taman ini adalah taman yang berisi peringatan tentang manusia, berupa tugu-tugu dan patung-patung. Taman tempat para pemuda-pemudi dibawa untuk melihat, mengenal dan mengetahui tentang manusia, tentang tingkah laku/jasanya.
Tetapi jika saya cermati, imajinasi ini lebih tepat dikatakan sebagai pandangan subjektif Tan Malaka mengenai golongan manusia. Baiknya kita ketahui untuk lebih mengenal Tan Malaka dan tokoh-tokoh yang dimaksudnya.
  • Golongan yang disebutnya manusia najis, meliputi (Tan Malaka tidak menyebut nama):
    Manusia najis no. 1, golongan mereka yang dengan langsung membantu penjajah penindas, penghisap dan pembunuh rakyat Indonesia.
  • Kemudian, golongan yang tak langsung membantu musuh Indonesia.
  • Kemudian mereka yang tak termasuk kedua golongan di atas tetapi ikut mengecap kesenangan bersama dengan musuh rakyat, merugikan rakyat.
  • Kemudian meraka-mereka yang bermata tak melihat, bertelinga tapi tak mendengar, berotak tapi tak berpikir.
Dia menggambarkan, ketika rombongan penziarah memasuki taman manusia yang memiliki pemandangan dan lingkungan yang permai, perhatian mereka terbentur pada patung peringatan para “manusia nadjis” tersebut yang mengubah suasana menjadi muram. Setelah itu mereka melanjutkjan ziarah ke daerah sebelah kanan, dimana terdapat tempat peringatan manusia berjasa kepada Indonesia lebih kurang 2000 tahun ini.
Golongan yang dimasukkannya ke Indonesia: (dia gambarkan melalui imajinasi, rombongan berjalan ke arah puncak bukit).
  • Gadjah Mada dan Hayam Wuruk, patung kedua tokoh ini dengan beberapa alasan dikatakannya sebagai bentuk yang besar, tapi kabur warnanya.
  • Hang Tuah, Diponegoro, Imam Bondjol dan Teuku Umar, dikatakan tidak terlalu besar tetapi terang sekali.
  • Dr. Tjipto Mangunkusumo, Muhammad Husni Tamrin, dll.
  • Djose Rizal dan Bonifacio.Tan Malaka banyak memuji kedua tokoh ini, tulisnya: (Madilog, Hal 405): “Mereka memperingatkan kata Russsel, bahwa ‘universal genius’ maha tjerdas dalam segala ilmu itu, tidak terdapat di bangsa lain, melainkan pada Malay Race, diantara bangsa Indonesialah. Clefford djuga mengaku ketjerdasan luar biasa dari dokter muda bangsa Indonesia tulen ini!” (catatan: Dr Rizal selama ini saya ketahui adalah pejuang bangsa Filiphina, dari buku-buku teks sejarah sekolah.)
Golongan yang dimasukkannya ke Internasional, (diimajinasikan juga dalam sebuah perjalanan naik ke puncak bukit di sebelah kiri “bukit Indonesia”, untuk membaca dan mengenal tokoh-tokoh dunia):
  • Golongan yang katanya "digembar-gemborkan oleh kaum nasionalis", dan juga golongan pemberontak 1926 (Subakat, Dahlan, Ali Archam, Hadji Misbah, Sugono, Dirja, dll. Dikatakannya golongan ’26 ini adalah golongan yang menyebabkan nama Indonesia menjadi perhatian Internasional.)
  • Golongan pembentuk agama, seperti Zarahthustra, Isa, Musa dan Buddha, (Tan Malaka juga menggambarkan kalau untuk nabi Muhammad, tidak ada patungnya, hanya tugu peringatan dimana bisa dibaca sejarah pendek dan dasar ajarannya, karena nabi Muhammad melarang menyembah patung; juga dilukiskan patung Maha Guru Kung ditaruh diantara pembentuk agama dan filsafat); Filsuf dunia, seperti Socrates, Plato, Ariestoteles, juga Heraklit, Demokrit dan Epikur, juga Ibnu Rusyd, Wakidi, David Hume, Hegel, dsb ; Penyair dunia, Omar Khayam, Li Po, Shakespeare, Poesjkin.
  • Golongan Science, Galen, Ibnu Sena ; Ahli fiska, Archimedes, Pascal ; Ahli Kimia, Dalton, Mendelief, Mosky ; Matematika, Poincare, Gauss, Einstein ; Ilmu Bintang, Coppernicus, Galilea, Newton, Einstein ; Biologi, Darwin, Mandell ; listrik, Faraday, Edison, Ohm, dsb.
    (Dari sini Tan Malaka juga melukiskan, mereka melihat ke bawah, ke kaki bukit, terdapat patung Julius Cesar, Napoleon, Bismark, Lincoln, karena para tokoh tersebut ada disebutkan keulungannya buat hawa nafsunya sendiri.)
  • Golongan Pembentuk masyarakat baru, pemikir bordjuis, Rousseau, Voltaire, Montesque ; borjuis utopis, Saint Simon, Fourir dan Robert Owen ; pemimpin, Robespierre, Danton dan Blanqui ; sosialis, Lassalle, Hilferding, Kautsky. Bapak sosialisme, Karl Mark dan Engels serta pengikut besarnya seperti Lenin, Trotsky, Rosa Luxemburg dll.

Apakah golongan pembentuk masyarakat baru ini menempati posisi tertinggi menurut Tan Malaka? masih belum jelas, karena Tan Malaka juga menulis sebelum dia menjabarkan tentang golongan masyarakat baru, “Ackhirnya mereka, walaupun sudah lelah sampai juga kepuntjak bukit. Dari jauh kelihatan sinar yang terpantul dari patungnya para nabi. Pada dataran yang sama tinggi didapati patungnya pembentuk masjarakat baru.”

Begitulah “kasta” pada taman manusia menurut imajinasi/ pandangan/cerita Tan Malaka.
Secara umum saya sendiri menganggap buku ini penuh kritik tajam dan terkadang dalam beberapa bagian bahasanya terlalu panas dan keras. Selain juga memuat ilmu yang begitu luasnya. Tetapi apapun itu, jelas isi buku ini masih bermutu tinggi terutama bila kita merujuk saat buku ini diterbitkan adalah di awal-awal masa kemerdekaan dan ditulis pada saat prakemerdekaan, lebih-lebih jika kita tahu buku ini dibuat oleh orang pelarian.

Data Buku:
Judul : Madilog, materialisme dialektika logika
Penulis : Tan Malaka
Penerbit : Widjaya Djakarta
Cetakan : 1951
Buku : 410 hal

DIALEKTIKA

Metode Marx dikenal dengan nama-yang diperkenalkan oleh Engels-"dialektika materialisme"; yang memadukan materialisme dengan dialektika kepada suatu bentuk kesatuan organik (Dutt, 1964) Dialektika secara etimologis, dalam kata Yunani, berarti suatu seni berdiskusi dengan aturan-aturan khusus atau "seni berdebat" atau disebut juga seni penyelidikan kebenaran opini (Mayo, 1960). Metode dialektika dikembangkan dengan serius oleh kalangan Hegelian. Dialektika Hegel sebenernya mengikuti suatu silogisme. Argumen Hegel meyatakan(Mayo, 1960):

1. Ide-ide berkembang melalui proses dialektika

2. Dunia eksternal merupakan perwujudan dunia ide (kesadaran/ "Ide Absolut")

3. maka dunia eksternal berkembang atau berproses secara dialektik


Dialektika Hegel yang idealis ini ditolak Marx karena mendeduksikan hokum dialektika bukan dari kenyataan tapi dari kesadaran. Marx merubah "dialektika subjektif" Hegel ke "dialektika onjektif" Pengaruh Hegel ini mensintesis pengaruh Feuerbach yang berhasil dalam mengatasi materialisme mekanis , tapi gagal memahami materi yang bekembangan secara dialektis, yaitu perkembangan dari tahap kuantitaif ke tahap kualitatif. Ini berarti pengintegrasian materi dapat merubah pada suatu hal sama sekali baru. Dengan cara ini berati kehidupan berasal dari materi dan kesadaran manusia berasal dari kehidupan organis (Bertens,1983). Dialektika berarti "ilmu khusus" yang mencurahakan perhatiannya pada masalah hukum umum tentang gerak, perubahan, dan perkembangan.

Engels memaksudkan perkembangan / perubahan itu adalah mencakup Alam, masayarakat dan pemikiran manusia. Dialektika disebut juga "teori ilmiah" ( a scientific teory), sebuah "metoda kognisi" (a methode of cognition) dan sebuah "petunjuk aksi" (aguide to action). Ia merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum perkembangan yang memungkinkan menganilis masa lalu (sejarah), mengerti dengan benar apa yang terjadi sekarang dan meramalkan masa depan (Dutt, 1964) Menurut Plekhanov, bapak marxisme Rusia & juga guru Lenin, dialektik bukan hanya ditemukan pada evolusi biologis tetapi juga dalam fenomena geologi, dan Lenin perubahan dialektik ini terbukti juga dalam sejarah. Penggunaan metodologi materialisme dialektik ini selanjutnya banyak digunakan pada fenomena kebihupan sosial, sehingga namanya juga dikenal sebagai "histories materialisme".

Histors materialisme dapat disimpulakan mempunyai dua ciri dasar (Siswanto, 1998) yaitu (1) historis materialisme mempelajari hokum objektif umum yang mengatur perkembangan masyarakat manusia, yaitu menyelidiki fase -fase sejarah dunia, formasi-formasi sosial-ekonomi dan sebab-sebab objektif kemunculan dan kemusnahan dan (2) histories materialisme selalu mempertmbangkan tata-hubungan keberadaan sosial dengan kesdaran sosial. Beberapa tesis dasar historis materialisme (Lenina Ilitskaya, 1978):

1. Produksi benda-benda dan sarana-sarana produksi materil atau sistem produksi adalah basis sejarah. Ideologi tidak lebih daripada terjemahan barang-barang material yangmengendap dalam kepala manusia.

2. Sejarah buakan aktifitas individu tapi aktifitas massa, group, kerja semua orang. Masyarakat merupakan kompleks fenomena tertinggi yang terjadi karena berbagai relasi dan koneksi.

3. Sejarah merupakan sebuah proses yang objektif. Sejarah berkembang seperti halnya proses berkembangnya alam, bebas dari intensi manusia

4. Sejarah berkembang dari tahap paling rendah kepada tahap yang paling tinggi melalui pertentangan dan perjuangan kelas menuju masyarakat komunis, yaitu maysrakat tanpa kelas.

Paradigma Sosiologi & Analisa Sosial

I. PENGANTAR 

Tulisan ini telah menyita perhatian karena telah merubah cara kita berpikir tentang teori-teori sosial dan kita berharap bahwa kita akan berlaku sama untuk yang lain. Tulisan ini menjelaskan dan membantu mengatasi apa yang kiranya menjadi sumber utama kebingungan dalam ilmu-ilmu sosial pada saat sekarang. Pada awalnya tulisan ini hanya bermaksud menghubungkan teori-teori organisasi dalam konteks kemasyarakatan yang lebih luas. Tetapi, dalam wacana yang lebih luas, tulisan ini sekaligus juga mencakup banyak aspek dari filsafat dan teori sosial secar umum.
Dalil kami adalah bahwa teori sosial dapat secara mudah dipahami dari empat kunci paradigma, yang didasarkan atas perbedaan anggapan metteori tentang sifat dasdar ilmu sosial dan sifat dasar dari masyarakat. Empat paradigma itu dibangun atas pandangan-pandangan yang berbda mengenai dunia soisal. Masing-masing pendirian menghasilkan (melahirkan) analisanya sendiri-sendiri mengenai kehidupan sosial. Masing-masing paradigma melahirkan teori-teori dan pandangan-pandangan yang didalamnya terdapat pertentangan fundamental yang ditimbulkan dalam paradigma lainnya.
Sejumlah analisa-analisa teori sosial telah membawa kita berhadap-hadapan langsung dengan sifat dari asumsi-asumsi yang mengandung perbedaan pendekatan pada ilmu sosial.
 
II. ASUMSI-ASUMSI DASAR ILMU SOSIAL
 
Tesis utama dalam tulisan ini adalah bahwa semua teori tentang masyarakat didasarkan pada (atas) filsafat ilmu dan teori sosial tertentu. Filsafat dan teori ilmu sosial selalu mengandung empat anggapan dasar (asumsi): ontologis, epistemologis, pandangan tentang manusia (human nature), dan metodologi. Semua pakar ilmu sosial mendekati pokok kajian mereka dengan asumsi-asumsi (baik eksplisit maupun implisit) mengenai dunia sosial dan cara dimana dunia sosial diteliti.
 
Asumsi Ontologis / Hakekat sesuatu

Asumsi ini memperhatikan inti dari fenomena yang diamati. Para pakar ilmu sosial misalnya dihadapkan pada pertanyaan dasar ontologis: apakah realitas diteliti sebagai suatu yang berada di luar diri manusia yang merasuk ke dalam alam kesadaran seseorang; ataukah merupakan hasil dari kesadaran seseorang? Apakah realitas itu merupakan keadaan yang obyektif atau hasil dari pengetahuan seseorang (subyektif)? Apakah realitas itu memang sesuatu yang sudah ada (given) di luar pikiran seseorang atau hasil dari pikiran seseorang.
 
Asumsi Epistemologis / Memperoleh kebenaran
 
Ini berkaitan dengan anggapan-anggapan dasar mengenai landasan ilmu pengetahuan, yaitu bagaimana seseorang mulai memahami dunia sosial dan mengkomunikasikannya sebagai pengetahuan kepada orang lain. Anggapan dasar ini berkaitan juga dengan bentuk-bentuk pengetahuan apa saja yang bisa didapat dan bagaimana seseorang memilah-milah mana yang dikatakan “benar” dan “salah”. Dikotomi benar dan salah itu sendiri menunjukkan pendirian atau sikap epistemologi tertentu. Didasarkan atas pandangan tentang sifat ilmu pengetahuan itu sendiri: apakah misalnya mungkin mengenal dan mengkomunikasikan sifat ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang wujud nyata dan dapat disebarkan atau diteruskan dalam bentuk nyata; atu apakah ilmu pengetahuan itu merupakan sesuatu yang lebih halus (tidak berujud), lebih mempribadi, bersifat rohaniah dan bahkan mengatasi kenyataan (transendental) yang lebih didasarkan pengalaman dan pengetahuan pribadi yang unuk dan hakiki? Di sini epistemologi menentukan posisi yang ekstrim: apakah pengetahuan itu sesuatu yang dapat diperoleh (dipelajari) dari orang lain atau sesuatu yang dimiliki atas dasar pengalaman pribadi.
 
Asumsi Hakekat Manusia
 
Ini terutama mengenai hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Semua ilmu sosial secara jelas harus didasarkan pada asumsi ini, karena kehidupan manusia hakekatnya adalah subyek sekaligus obyek dari pencarian dan penemuan pengetahuan. Kita dapat mengindentifikasi pandanngan ilmu sosial, yang mengandung pandangan manusia dalam menanggapi keadaan-keadaan di luar dirinya secara mekanistik atau deterministik. Pandangan ini mengarahkan manusia bahwa manusia dan pengalamnnya dihasilkan oleh lingkungan, manusia dibentuk oleh keadaan sekitar di luar dirinya. Pandangan ini dipertentangkan dengan anggapan bahwa manusia memiliki peran penciptaan yang lebih besar, memiliki kemauan bebas (free will), menduduki peran kunci, bahwa seseorang adalah pencipta lingkungan sekitarnya, pengendali dan bukan dikendalikan, sebagai dalang (master) bukan wayang (marionette). Dalam dua pandangan ekstrim ini.
 
Asumsi Metodologis
 
Anggapan-anggapan dasar tersebut memiliki konsekuensi penting dalam hal cara seseorang menemukan pengetahuan tentang dunoia sosial. Perbedaan asumsi ontologis, epistemologis, dan asumsi kecenderungan manusia akan membawa ahli ilmu sosial ke arah perbedaan metodologis, bahlkan di kalangan ahli ilmu alam tradisional sekalipun yang jurang perbedaan mereka sangat tipis. Menelusuri metodologi yang digunakan kedua kubu itu sangatlah mungkin. Penganut paham ekstrim pertama, analisisnya akan dipusatkan pada hubungan-hubunhan dan tatanan-tatanan antara berbagai unsur yang membentuk masyarakat dan menemukan cara yang dapat menjelaskan hubungan (relationship) dan keteraturan (regularity). Cara ini merupakan upaya mencari hukum-hukum yang dapat diberlakukan secara umum untuk menjelaskan kenyataan sosial. Penganut pandangan kedua, upayanya terarah pada berbagai masalah masayarakat yang berbeda dan dipahami dengan cara berbeda pula. Upayanya terpusat memahami cara seseorang menafsirkan, merubah dan membentuk dunia di mana ia berada. Tekanannya pada pemahaman dan pengertian khas dan unik setiap orang pada kenyataa yang umum. Menekankan sifat kenisbian kenyataan sosial. Pendekatan ini sering dianggap “tidak ilmiah” oleh penganut kaidah-kaidah ilmu pengetahuan sosial.
 
III. BAGAN ASUMSI-ASUMSI DASAR ILMU SOSIAL (DIMENSI SUBYEKTIF-OBYEKTIF)
 
Nominalisme – Realisme : Debat Ontologis
 
Kaum nominalis beranggapan bahwa realitas sosial yang dianggap merupakan sesuatu yang berada di luar diri seseorang hanyalah sekedar nama-nama (names), konsep atau label yang digunakan menjelaskan realitas sosial. Mereka tidak menerima adanya kenyataan masyarakat di manapun yang benar-benar dapat dijelaskan oleh konsep semacam itu. Penamaan itu hanyalah rekaan saja untuk menjelaskan, emberi pengertian dan memahami realitas. Nominalisme sering disejajarkan dengan paham konvensionalisme. Keduanya sulit dibedakan.
Realisme beranggapan bawa realita sosial sebagai sesuatu di luar diri seseorang, merupakan kenyataan yang berujud, dapat diserap, dan merupakan tatanan nisbi yang tetap. Realitas itu ada, berwujud sebagai keutuhan yang dapat dialami (empirical entities). Mungkin kita saja yang belum menyadari dan belum memiliki penamaan atau konsep untuk menjelaskannya. Kenyataan sosial ada terpisah (independen) dari pemahaman seseorang terhadapnya. Orang dilahirkan dan kenyataan sudah ada di luar dirinya, bukan berarti orang itu yang menciptakannya. Realitas ada mendahului keberadaan dan kesadaran seseorang terhadapnya.
 
Anti-positivisme – Positivisme: Debat Epistemologis
 
Sebutan “kaum positivis” sama seperti “kaum Borjuis” berkesan sentimen dari suatu pandangan tertentu. Istilah itu digunakan di sini untuk mengidentifikasi sikap atau pendirian epistemologis tertentu. Istilah positivisme sering dicampuradukkan dengan “empirisme”, ini mengeruhkan beberapa pengertian pokok dan bernada olok-olok.
Pendirian epistemologis kaum positivis didasarkan pada pendekatan tradisional yang digunakan dalam ilmu alam. Perbedaannya hanya dalam istilah yang digunakan. Hipotesa mengenai tatanan sosial dapat dibuktikan kebenarannya melalui penelitian eksperimental; tetapi sering juga jipotesa itu keliru dan tak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Kaum verifikasionis (ingin membuktikan kebenaran) dan falsisikasionis (ingin membuktikan kekeliruan) hipotesa tentang tatanan sosial sependapat bahwa pengetahuan hakekatnya merupakan proses kumulatif dimana pemahaman-pemahaman baru diperoleh sebagai tambahan atas kumpulan pengetahuan atau penghapusan atas hipotesa salah yang pernah ada.
Pendirian epistemologis kaum anti-positivis beragam jenisnya, yang semuanya tidak menerima berlakunya kaidah-kaidah atau menegasdkan tatanan sosial tertentu terhadap semua peristiwa sosial. Realitas sosial adalah nisbi, hanya dapat dipahami dari pandangan orang-perorang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial tertentu. Mereka menolak kedudukan sebagai “pengamat” seperti layaknya kedudukan kaum positivis. Seseorang hanya bisa “mengerti” melalui kerangka berpikir orang yang terlibat langsung atau diri mereka sendiri sebagai peserta atau pelaku dalam tindakan. Seseorang hanya bisa mengerti dari sisi dalam, bukan dari luar realitas sosial. Karena itu, ilmu sosial bersifat subyektif dan menolak anggapan bahwa ilmu pengetahuan dapat ditemukan sebagai pengaetahuan tentang apa saja.
 
Volunterisme – Determinisme : Debat Hakekat Manusia
 
Kaum determinis menganggap bahwa manusia ditentukan oleh keadaan lingkungan sekitar dimana ia berada. Kaum volunteris beranggapan manusia sepenuhnya pencipta dan berkemauan bebas. Kedua anggapan ini merupakan unsur paling hakiki dalam teori ilmu sosial.
 
Ideografis – Nomotetis: Debat Metodologis
 
Pendekatan ideografis mengatakan bahwa seseorang hanya dapat memahami kenyataan sosial melalui pencapaian pengetahuan langsung dari pelaku atau orang yang terlibat dalam peristiwa sosial. Pendekatan ini menekankan analisisnya secara subyektif dengan cara masuk ke dalam keadaan dan melibatkan diri dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan langsung sedelkat mungkan dengan memahami sejarah hidup dan latar belakang para pelaku sangat penting dalam pendekatan ini. Masalah yang diteliti dibirkan muncul apa adanya.
Pendekatan nomotetis mementingkan adanya seperangkat teknik dan tata cara sistematik dalam penelitian, seperti metode ilmu alam dengan mengutamakan proses pengujian hipotesa dengan dalil-dalil yang baku. Cara ini juga mengutamakan teknik-teknik kuantitatif untuk menganalisis data. Survei, angket, tes kepribadian dan alat-alat baku yang sering digunakan dalam metodologi nomotetis.
 
IV. ANGGAPAN-ANGGAPAN DASAR MENGENAI SIFAT ILMU SOSIAL
 
Ada dua tradisi pemikiran besar yang mewarnai perkembangan ilmu sosial selama lebih duaratus tahun terakhir. Pertama adalah sosiologi positivisme. Aliran ini mewakili pandangan yang berusaha menerapkan cara dan bentuk penelitian ilmu alam ke dalam pengkajian peristiwa sosial atau kemanusia. Realitas sosial disamakan dengan realitas alam. Meniru kaum realis dalam ontologinya, kaum positivis dalam epistemologinya, pandangan deterministik mengenai sifat manusia dan nomotetis dalam metodologinya.
Tradisi kedua adalah idealisme Jerman, berlawanan dengan yang pertama. Aliran ini menyatakan bahwa realitas tertinggi bukan kenyataan lahir yang dapat dilihat oleh indera, tetapi “ruh” atau “gagasan”. Karena itu, ontologinya nominalis, epistemologinya anti-positivis damana sifat subyektifitas dari peristiwa kemanusiaan lebih penting dan menolak cara dan bentuk penelitian ilmu alam, berpandangan volunteris terhadap fitrah manusia, dan menggunakan pendekatan ideografis dalam analisis sosialnya.
Sejak 70 tahun terakhir telah mulai bersentuhan antara kedua tradisi besar terutama di bidang filsafat sosial. Jalan tangan dari kedua kutub memunculkan bebrapa pemikiran baru seperti fenomenologis, etnometodologi dan terori-teori aksi. Aliran tengah ini sealin menyatakan pendiriannya sendiri sering juga menentang aliran sosiologi positivisme. Aliran-aliran ini dapat dipahami dengna baik dengan mengenali perbedaan-perbedaan anggapan dasarnya masing-masing.
 
V. ANGGAPAN-ANGGAPAN DASAR TENTANG HAKEKAT MASYARAKAT
 
Semua pendekatan dalam mengkaji masyarakat didasarkan pada kerangka berpikir, pandangan dan anggapan-anggapan dasar tertentu.
 
Debat Ketertiban – Pertentangan (Order-Conflict Debate)
 
Dahrendorf (1959) dan Lockwood (1956) mengadakan pembedaan pendekatan sosiologi dalam dua pandangan: pandangan tentang sifat keseimbangan dan ketertiban sosial dan pandangan mengenai perubahan, pertentangan dan pemaksaan suatu tatanan masyarakat. Yang pertama penganutnya jauh lebih banyak dari kedua. Menurut Dawe, yanhg pertama merupaka teori sosial. Cohen (1968), Silverman (1970), Van den Bergh (1969) mwnganggap perdebatan itu semu dan tidak ada gunanya. Coser (1956) memandang pertentangan sosial berfungsi penting untuk mnenjelaskan ketertiban sosial sehingga perlu dijadikan ragam dalam teori sosial.
Cohen (1968), berdasarkan anggapan dasarnya mengenai corak sistem sosial, menyebutkan bahwa corak sistem sosial yang tertib ditandai oleh: perjanjian bersama (commitment), kerapatan (cohesion), kesetiakawanan (solidarity), kesepakatan (consensus), imbal balik (reciprocity), kerjasama (coorperation), keterpaduan (integration), ketetapan (stability), dan kekukuhan (persitence). Corak pertentangan sosial ditandai pemaksaan (coercion), pemisahan (division), percekcokan (hostility), ketidaksepakatan (dissensus), pertentangan (conflict), ketidakpaduan (malintegration) dan perubahan (change).
 
Ketertiban dan Pertentangan
 
Selanjutnya ia mengatakan bahwa Dahrendorf keliru karena membuat pemisahan antara ketertiban dan pertentangan, padahal sangat mungkin teori sosial menggabungkan unsur-unsur kedua corak masyarakat, sehingga tidk perlu diperdebatkan.
Tahun 1960-an lahir gerakan budaya penentang (counter-culture movement). Tahun 1968 revolusi Perancis gagal, maka sosiolog kemudian beralih dari kajian-kajian tentang tatanan (struktur) masyarakat ke kajian-kajian perseorangan. Gerakan kaum subyektivis dan teori aksi semakin diminati sehingga perdebatan ketertiban dan pertentangsan sosial terbenam kalah, debat fisafat dan metode ilmu sosial kian marak. Dengan tenggelamnya perdebatan itu maka pakar sosial merupakan karya Marx dan cenderung melirik Weber, Durkheim dan Pareto yang cenderung mengkaji satu sisi dari masyarakat, yaitu ketertiban sosial. Karena itu sangatlah penting menghidupkan kembali debat ketertiban sosial. Karena itu sangatlah penting menghidupkan kembali debat ketertiban dan pertentangan karena apa yang disebut “kesepakatan sosial” bisa jadi hasil penggunaan kekuatan yang memaksa.
Wright Mills (1959) menyatakan bahwa apa yang dikatakan Parson tentang “orientasi nilai” (value orientation) dan “tatanan nilai” (normative structure) hanyalah perlambangan untuk legitimasi kekuasaaan. Dahrendorf menyebutnya kesepakatan sebagai sistem mengesahkan tatanan kekuasaan, sedang Mills menyebutnya “penguasaan” (domination).
Analisa ketertiban sosial diwakili oleh teori-teori fungsional yang cenderung meladeni kepentingan kekuasaan, bersifat statis dalam arti ingin melanggengkan kemapanan (status quo). Teori pertentangan justru bertujuan menjelaskan proses dan sifat perubahan struktural paling mendasar dalam masyarakat. Yang ingin dituju adalah terjadinya transformasi masyarakat secara radikal.
Banyak analisis tentang ketertiban dan pertentangan ini sering salah tafsir, terjebak dan membuat pengertian menjadi suram tentang perbedaan mendadsar keduanya. Oleh karena diusulkan adanya perubahan-perubahan tertentu yang lebih tegas dan radikal dalam menganalisis keduanya, maka digantilah peristilahan yang lain sama sekali yakni: keteraturan (regul;ation) dan perubahan radikal (radical change).
 
VI. KETERATURAN VS PERUBAHAN RADIKAL
 
Istilah ini diusulkan karena telah terjadi banyak ketidakjelasan dalam membedakan corak ketertiban dan pertentangan sosial. Istilah keteraturan menunjuk pada teori sosial yang menekankan pentingnya kesatuan (unity) dan kerapatan (cohesiveness). Teori ini mendambakan adanya keteraturan dalam peristiwa kemanusiaan. Istilah perubahan radikal sarat dengan keinginan menjelaskan tentang perubahan-perubahan radikal dalam masyarakat, pertentangan-pertentangan yang mendasar dalam masyarakat, bentuk-bentuk penguasaan yang menandai masyarakat modern. Pandangan ini bertujuan membebaskan manusia dari berbagai struktur (tatanan) masyarakat yang membatasi dan menghalangi potensinya untuk berkembang. Pertanyaan-pertanyaan dasarnya adalah masalah harkat manusia, baik fisik maupun kejiwaan. Pandangan ini utopis, memandang ke depan, menanyakan apa yang mungkin dan bukan sekadar apanya saja, melihat kemungkinan berbeda dari sekadar kemapanan.
 
VII. DUA DIMENSI, EMPAT PARADIGMA
 
Sejak 1960-an telah terjadi banyak aliran pemikiran sosiologi bermunculan. Dalam perkembangannya berbagai pemikiran dasar sosiologi justru menjadi kabur. Pada awal 1970-1n telah terjadi kebuntuan dalam perdebatan sosiologi baik mengenai sifat ilmu sosial dan sifat masyarakat seperti halnya terjadi pada 1960-1n. Untuk menembus kebuntuan itu diusulkan untuk menampilkan kembali beberapa unsur penting dari perdebatan yang terjadi pada 1960-an dan cara baru dalam menganalisis empat paradigma sosiologi yang berbeda. Empat paradigma itu ialah: humanis radikal, strukturalis radikal, interpretatif, fungsionalis.
 
Paradigma Teori Sosial
 
Keempat paradigma tampak berhampiran satu sama lain tetapi tetap pada pendirian masing-masing, karena memang dasar pemikirannya berbeda secara mendasar.
 
Sifat dan Kegunaan Empat Paradigma
 
Paradigma diartikan sebagai anggapan-anggapan meta-teoretis yang paling mendasar yang menentukan kerangka berpikir, cara mengandaikan dan cara bekerjanya para penganut teori sosial yang menggunakannya. Di dalamnya tersirat adanya kesamaan pandangan yang mengikat sekelompok penganut teori dalam cara pandang dan cara kerja yang sama dalam batas-batas pengertian yang sama pula. Jika ilmuwan sosial telah menggunakan paradigma tertentu, maka berarti memandang dunia dalam satu cara yang tertentu pula. Sehingga di sini ada empat pandangan yang berbeda mengenai sifat ilmu pengetahuan dan sifat masyarakat yang didasarkan pada anggapan-anggapan meta-teoretis.
Empat paradigma itu merupakan cara mengelompokkan cara berpikir seseorang dalam suatu teori sosial dan merupakan alat untuk memahami mengapa pandangan-pandangan dan teori-teori tertentu dapat lebih menampilkan setuhan pribadi di banding yang lain. Demikian juga alat untuk memetakan perjalanan pemikiran teori sosial seseorang terhadap persoalan sosial. Perpindahan paradigma sangat dimungkinkan terjadi, dan ini revolusi yang sama bobotnya dengan pindah agama. Hal ini pernah terjadi pada Marx yang dikenal Marx tua dan Marx muda, perpindahan dari humanis radikal ke strukturalis radikal. Ini disebut “perpecahan epistemologi” (epistemological break). Juga terjadi pada diri Silverman, dari fungsionalis ke interpretatif.
 
Paradigma Fungsionalis
 
Paling banyak dianut di dunia. Pandangannya berakar kuat pada tradisi sosiologi keteraturan. Pendekatannya terhadap permasalahan berakar dari pemikiran kaum obyektivis. Memusatkan perhatian pada kemapanan, ketertiban sosial, kesepakatan, keterpaduan sosial, kesetiakawanan, pemuasan kebutuhan dan hal-hal yang nyata (empirik). Condong realis dalam pendekatannya, positivis, determinis dan nomotetis. Rasionalitas diutamakan dalam menjelaskan peristiwa sosial, berorientasi pragmatis artinya berusaha melahirkan pengetahuan yang diterapkan, berorientasi pada pemecahan masalah yakni langka-langkah praktis untuk pemecahan masalah praktis juga. Mendasarkan pada filsafat rekayasa sosial untuk dasar bagi perubahan sosial, menekankan pentingnya cara-cara memelihara dan mengendalikan keteraturan sosial. Berusaha menerapkan metode ilmu alam dalam pengkajian masalah kemanusiaan.
Paradigma ini mulai di Perancis pada dasawarsa pertama abad ke-19 dibentuk karena pengaruh karya August Comte, Herbert Spencer, Emile Durkheim dan Wilfredo Pareto. Aliran ini mengatakan: realitas sosial terbentuk oleh sejumlah unsur empirik nyata yang hubungan semua unsurnya dapat dikenali, dikaji, diukur dengan cara dan menggunakan alat seperti dalam ilmu alam. Menggunakan kias ilmu mekanikan dan biologi untuk menjelaskan realitas sosial sangan biasa dalam aliran ini.
Sejak awal abad ke-20, mulai dipengaruhi oleh tradisi pemikiran idealisme Jerman seperti karya Max Weber, George Smmel dan George Herbert Mead. Banyak kaum fungsionalis mulai meninggalkan rumusan teoretis dari kaum obyektivitas dan memulai persentuhan dengan paradigma interpretatif. Kias mekanika dan biologi mulai bergeser ke pandangan para pelaku langsung dalam proses kegiatan sosial. Pada 1940-an, pemikiran sosiologi perubahan radikal mulai menyusupi kubu kaum fungsionalis untuk meradikalisasi teori-teori fungsionalis. Sungguh pun telah terjadi persentuhan dengan paradigma lain, paradigma fungsionalis tetap saja secara mendasar menekankan pemikiran obyektivitas tentang realitas sosial untuk menjelaskan keteraturan sosial. Karena persentuhan dengan paradigma lain itu maka sebenarnya telah lahir beragam pemikiran yang berbeda dalam paham fungsionalis.
 
Paradigma Interpretatif
 
Kubu ini sebenarnya menganut ajaran-ajaran sosiologi keteraturan, tetapi mereka menggunakan pendekatan subyektivitas dalam analisa sosialnya, sehingga hubungan mereka dengan sosiologi keteraturan bersifat tersirat. Mereka ingin memahami kenyataan sosial menurut apa adanya, mencari sifat yang paling dasar dari kenyataan sosial menurut pandangan subyektif dan kesadaran seseorang yang langsung terlibat dalam peristiwa sosial bukan menurut orang lain yang mengamati.
Pendekatannya cenderung nominalis, anti-positivis dan ideografis. Kenyataan sosial muncul karena dibentuk oleh kesadaran dan tindakan seseorang. Karenanya mereka berusaha menyelami jauh ke dalam kesadaran dan subyektifitas pribadi manusia untuk menemukan pengertian apa yang ada di balik kehidupan sosial.
Sungguhpun demikian, anggapan-anggapan dasar mereka masih tetap didasarkan pada pandangan bahwa manusia hidup serba tertib, terpadu dan rapat, kamapanan, kesepakatan, kesetiakawanan. Pertentangan, penguasaan, benturan sama sekali tidak menjadi agenda kerja mereka. Mereka ini terpengaruh langsung oleh pemikiran sosial kaum idealis Jerman, yang berasal dari pemikiran Kant yang lebih menekankan sifat hakekat rohaniah daripada kenyataan sosial. Perumus teori ini antara lain Dilthey, Weber, Husserl, dan Schutz.
 
Paradigma Humanis Radikal
 
Para penganutnya berminat mengembangkan sosiologi perubahan radikal dari pandangan subyektifis. Pendekatan terhadap ilmu sosial sama dengan kaum interpretatif yaitu nominalis, anti-positivis, volunteris dan ideografis. Arahnya berbeda, yaitu cenderung menekankan perlunya menghilangkan atau mengatasi berbagai pembatasan tatanan sosial yang ada.
Pandangan dasarnya yang penting adalah bahwa kesadaran manusia telah dikuasai atau dibelenggu oleh suprastruktur ideologis yang ada di luar dirinya yang menciptakan pemisah antara dirinya dengan kesadarannya yang murni (aliensi), atau membuatnya dalam kesadaran palsu (false consciousness) yang menghalanginya mencapai pemenuhan dirinya sebagai manusia sejati. Karena itu agenda utamanya adalah memahami kesulitan manusia dalam membebaskan dirinya dari semua bentuk tatanan sosial yang menghambat perkembangan manusia sebagai manusia. Penganutnya mengecam kemapanan habis-habisan. Proses-proses sosial dilihat sebagai tidak manusiawi. Untuk itu mereka ingin memecahkan masalah bagaiman manusia bisa memutuskan belenggu-belenggu yang mengikat mereka dalam pola-pola sosial yang mapan utnuk mencapai harkat kemanusiaannya. Meskipun demikian masalah-masalah pertentangan struktural belum menjadi perhatian mereka.
 
Paradigma Strukturalis Radikal
 
Penganutnya juga memeprjuangkan sosiologi perubahan radikal tetapi dari sudut pandang obyektifitas. Pendekatan ilmiahnya memeiliki beberapa persamaan dengan kaum fungsionalis, namun mempunyai tujuan akhir yang saling berlawanan. Analisanya lebih menekankan pada pertentangan struktural, bentuk-bentuk penguasaan dan pemerosotan harkat kemanusiaan. Karenanya pendekatannya cendserung realis, positivis, determinis dan nomotetis.
Kesadaran manusia dianggap tidak penting. Hal yang lebih penting adalah hubungan-hubungan struktural yang terdapat dalam kenyataan sosial yang nyata. Mereka menekuni dasar-dasar hubungan sosial dalam rangka menciptakan tatanan sosial baru secara menyeluruh. Penganu paradigma ini terpecah dalam dua perhatian, pertma lebih tertarik untuk menjelaskan bahwa kekuatan sosial yang berbeda-beda serta hubungan antar kekuatan sosial merupakan kunci untuk menjelaskan perubahan sosial. Sebagian mereka lebihbtertarik padaa keadaan penuh pertentangan dalam suatu masyarakat. Paradigma ini diilhami oleh pemikiran Marx tua setelah terjadinya perpecahan epistemologi dalam sejarah pemikiran Marx, selain pengaruh Weber. Paradigma inilah yang menjadi bibit lahirnya teori sosiologi radikal. Penganutnya antara lain Althusser, Polantzas, Colletti, dan beberapa penganut kelompok kiri baru. 


sumber : http://zamzamisaleh.blogspot.com/2009/07/paradigma-sosiologi-analisis-sosial.html

Mengenai Materialisme Sejarah Marx

Oleh Anthony Giddens

Bab 2 dari buku Anthony Giddens, Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis karya-tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, tentang "Materialisme Sejarah", secara garis besar, dapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian yang pertama adalah pembahasan mengenai pendekatan materialisme sejarah Marx, sedangkan bagian yang kedua adalah pembahasan mengenai "hasil penerapan" pendekatan tersebut oleh Marx ke dalam sejarah masyarakat dunia, mulai dari masyarakat primitif sampai kepada asal-muasal kapitalisme. Adapun penulis di sini akan memulai pembahasan dari bagian yang pertama, dan kemudian baru dilanjutkan ke bagian yang kedua.

A. Materialisme Sejarah

Menurut Giddens, materialisme Marx tidak berangkat dari suatu "posisi ontologi apapun juga yang dipikirkan secara logis." Materialisme Marx hanya berangkat dari suatu bentuk pemahaman bahwa kesadaran manusia merupakan produk interaksi antara manusia dengan dunia secara dialektis, di mana di dalam interaksi tersebut, manusia secara aktif memberikan bentuk kepada dunianya, dan demikian pula sebaliknya, dunia juga memberikan bentuk kepada manusia. Di dalam hal ini ia nampak berseberangan dengan Feuerbach dan para ahli filsafat materialisme lainnya yang terlebih dahulu, yang memahami hubungan kesadaran dengan dunia, sebagai suatu hubungan yang bersifat "searah", dari dunia menuju kesadaran, sehingga manusia akhirnya seperti hanya menjadi "robot" yang dikendalikan oleh lingkungan materiilnya. Ia mengkritik mereka, dan mengatakan bahwa duniapun sebenarnya dimodifikasi oleh manusia melalui "kerja", sehingga dunia yang dicerap oleh pancaindera kita sebenarnya "sudah dipersiapkan" oleh masyarakat lewat "kegiatannya".
Menurut Giddens, Marx menafsirkan sejarah sebagai "suatu proses penciptaan dan pemuasan serta penciptaan-ulang dari kebutuhan-kebutuhan manusia yang terus menerus." Di sini konsep "kerja", yang berarti interaksi-kreatif antara manusia dengan alam, menjadi penting, karena menjadi landasan dari masyarakat manusia. Dengan demikian, diperlukan "suatu ilmu pengetahuan mengenai masyarakat yang akan berlandaskan pada penelitian tentang hubungan yang kreatif dan dinamis antara manusia dan alam." Inilah prinsip umum materialisme sejarah Marx menurut Giddens, yaitu interaksi kreatif dan dinamis antara manusia dan alam. Dan Giddens berpendapat bahwa Marx tidak pernah mengatakan adanya suatu "hukum-hukum umum yang tetap" di dalam hal interaksi manusia dengan alam tersebut, kecuali mungkin sifat sosial (tidak individual) dari interaksi tersebut (di dalam Bab 3). "Logika" perkembangan masing-masing masyarakat memiliki ciri-ciri khas tertentu yang bersifat intern, sehingga "kita harus bertolak dari suatu pengkajian empiris terhadap proses-proses kehidupan sosial yang konkrit dan yang mutlak bagi keberadaan manusia." Di dalam hal ini Marx juga menolak suatu penafsiran yang bersifat teleologis terhadap sejarah. Adapun menurut Giddens, Marx menggunakan perbedaan-perbedaan pembagian kerja sebagai dasar atas tipologi masyarakatnya.

B. "Hasil Penerapan" Materialisme Sejarah

Di dalam pembahasannya mengenai "hasil penerapan" materialisme sejarah oleh Marx, Giddens di dalam Bab 2 ini membagi "hasil penerapan" tersebut ke dalam tiga bagian besar, yaitu pertama, sistem-sistem pra-kelas, termasuk juga di dalam masyarakat Timur, kemudian kedua, masyarakat kuno (Eropa), dan ketiga, masyarakat feodal dengan penekanan terhadap transisi dari feodalisme menuju kapitalisme. Pembahasan di sini akan dimulai dari yang pertama, yaitu sistem-sistem pra-kelas, dan kemudian baru lanjut ke yang kedua dan ketiga.

1. Sistem-Sistem Pra-Kelas

Pembahasan tentang sistem-sistem pra-kelas di dalam Bab ini melibatkan dua macam masyarakat, yaitu masyarakat suku dan masyarakat Timur. Marx, menurut Giddens, pada karya-karya awalnya hanya menggambarkan satu jenis garis perkembangan dari masyarakat suku, tetapi kemudian ia menggambarkan bahwa terdapat lebih dari satu garis perkembangan masyarakat suku, yaitu pertama, garis Eropa, dimana masyarakat suku berkembang menjadi masyarakat kuno, kedua, garis masyarakat Timur, di mana perkembangan dari masyarakat suku masih mengimplikasikan suatu bentuk sistem pra-kelas, dan ketiga, masyarakat suku Jerman, yang bersama hancurnya Kekaisaran Roma, berkembang menjadi feodalisme Eropa Barat.
Di dalam masyarakat suku, pembagian kerja hanya didasarkan atas jenis kelamin. Perempuan memiliki peran produksi yang lebih kecil dari laki-laki, dan sebagian besarnya bekerja membesarkan anak. Mereka hidup secara berpindah-pindah dan melakukan pekerjaan berburu, mengumpulkan bahan makanan ataupun menggembala. Sistem kepemilikan di dalam masyarakat suku masih bersifat komunal. Ketika mereka sudah mulai tinggal menetap, muncul pertambahan penduduk yang menghasilkan pembagian kerja yang lebih beragam, yang pada gilirannya, menghasilkan produk-produk yang berbeda-beda. Kontak antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya menimbulkan baik perang atau penaklukan maupun pertukaran produk (niaga). Perang dan penaklukan menghasilkan sistem perbudakan, sedangkan pertukaran produk menghasilkan suatu bentuk pembagian kerja yang lebih kompleks dan mulai menyajikan produksi komoditi (produksi barang-barang untuk ditukarkan di pasar). Dari perkembangan hubungan tukar-menukar inilah kemudian muncul suatu bentuk uang.
Di dalam pembahasannya mengenai masyarakat Timur, ada satu fenomena menarik yang merupakan ciri khas dari masyarakat Timur, yaitu ketahanannya terhadap perubahan, atau sifat stagnasinya. Marx melihat sifat ini disebabkan oleh dua hal, pertama, karena adanya sifat swasembada yang internal dari masyarakat desa, di mana sifat swasembada pertanian tersebut tidak menimbulkan pembagian kerja lebih lanjut dan membatasi pertumbuhan kota-kota, karena tidak adanya pertumbuhan urbanisasi. Kemudian yang kedua, stagnasi itu juga dapat dilihat dari tidak adanya kepemilikan atas tanah, sehingga adanya pertumbuhan penduduk tidak memiliki pengaruh apa-apa pada masyarakat Timur. Pertumbuhan penduduk yang bersambung dengan kepemilikan tanah biasanya meningkatkan nafsu memiliki dan menghasilkan suatu aktivitas ekspansi yang tiada hentinya, tetapi hal ini tidak bisa terjadi di Timur, karena tidak ada kepemilikan tanah. Masyarakat Timur ini masih dikategorikan oleh Giddens ke dalam sistem-sistem pra-kelas, karena menurut Marx, walaupun sudah ada suatu bentuk organisasi negara di dalam masyarakat Timur, tetapi ia tidak pernah melibatkan suatu sistem kelas yang maju, karena kepemilikannya di tingkatan lokal masih bersifat komunal.

2. Masyarakat Kuno

Menurut Giddens, analisa Marx terhadap masyarakat kuno dipusatkan pada kasus Roma. Walaupun di Roma kota memainkan peran yang sangat penting di dalam perekonomian, tetapi Roma tidak terlepas dari pengaruh kepemilikan tanah; para petani pemilik tanah di desa malah kebanyakan tinggal sebagai penduduk di kota. Sejalan dengan bertambahnya penduduk, hal ini menimbulkan kebutuhan akan perluasan wilayah. Tekanan kekurangan tanah menjadi kuat, karena tanah yang ada tidak digunakan untuk meningkatkan produktivitas. Adapun perluasan wilayah semakin memperluas perbudakan dan memusatkan kepemilikan tanah.
Penghisapan kaum ningrat semakin menjadi-jadi pada masa akhir negara Romawi, terutama melalui sistem riba, walaupun sistem ini tidak pernah menjadi suatu bentuk pengumpulan modal. Praktek Riba ini pada gilirannya malah semakin memiskinkan petani kecil yang kehidupannya sudah parah, karena sering diperintahkan untuk bertugas di medan perang. Bentuk penghisapan ini pada akhirnya benar-benar menghancurkan rakyat Romawi dan menggantikan ekonomi petani kecil dengan ekonomi perbudakan murni. Perkembangan dari sistem perbudakan ini berjalan seiring dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan pertanian besar (latifundiae). Tetapi kegagalan dari perdagangan dan industri untuk mencapai titik tertentu, dan semakin parahnya kondisi sebagian besar dari penduduk, malah mengakibatkan perusahaan-perusahaan pertanian tersebut menjadi tidak ekonomis lagi. Perdagangan dan kota-kota juga mengalami kemunduran dan keruntuhan, sehingga akhirnya perbudakan mulai dihapuskan dan perusahaan-perusahaan pertanian yang besar dipecah-pecah dan disewakan dalam bentuk pertanian kecil. Sistem ekonomi dengan demikian kembali lagi kepada pertanian dengan skala kecil. Romawi akhirnya menjadi hancur karena situasi internalnya sendiri; kekayaan yang sebenarnya dapat dikembangkan menjadi tenaga-tenaga produktif yang bagus, malah dihambat oleh komposisi masyarakatnya sendiri.

Feodalisme dan Transisi Menuju Kapitalisme

Giddens menjelaskan tahap dini feodalisme dengan merujuk kepada karya Engels, Asal Usul Keluarga, Pemilikan Pribadi dan Negara, karena menurut dia, Marx tidak begitu banyak membahas mengenai tahap dini feodalisme. Tahap dini feodalisme dimulai dari serangan kaum barbar atas Roma yang memang sudah hancur dari dalam. Orang-orang barbar yang menghadapi tugas mengurus wilayah-wilayah yang diambil-alih terpaksa mengambil unsur-unsur dari Romawi, dan merubah sistem pemerintahan mereka. Pemerintahan didominasi oleh panglima militer, yang pada perkembangan selanjutnya dikelilingi oleh para bangsawan dan kaum elite terpelajar. Peperangan dan kekacauaan yang terjadi selama beberapa abad di Eropa Barat, mengakibatkan kemiskinan dan penghambaan yang meluas. Sehingga dengan demikian terjadilah transformasi menuju sistem feodalisme.
Berbeda dengan masyarakat kuno, maka pada feodalisme, pusat perekonomian ada di pedesaan.
Menurut Giddens, Marx, di dalam pembahasannya mengenai feodalisme, lebih banyak mencurahkan perhatiannya terhadap transisi dari feodalisme ke kapitalisme. Ada dua tahap kemajuan sejarah yang terdapat di dalam transisi dari masa feodalisme menuju kapitalisme. Yang pertama adalah gerakan kelas pedagang dari perdagangan murni ke dalam produksi. Hal ini terjadi pada sekitar abad keduabelas, ketika kota-kota berkembang menjadi pusat perdagangan. Berkembangnya perdagangan ini mengakibatkan pemakaian uang yang makin luas dan terjadinya pertukaran komoditi di dalam sistem ekonomi feodal, yang memudahkan praktek-praktek lintah darat di kota-kota, memundurkan kekayaan para bangsawan feodal, dan memakmurkan para petani kecil, sehingga mampu memenuhi kewajiban pada tuannya melalui uang atau bahkan memerdekakan dirinya dari kuasa tuannya. Di Inggeris sendiri perbudakan sudah benar-benar dihapuskan pada akhir abad keempatbelas. Walaupun begitu pada tahap ini, perkembangan kapitalisme memiliki keterbatasannya sendiri. Ada beberapa sebab dari keterbatasan itu, yang pertama adalah karena kota-kota dikuasai oleh serikat-serikat sekerja yang "sangat membatasi jumlah magang dan lulusan permagangan yang boleh dipekerjakan oleh sang majikan". Selain itu serikat-serikat sekerja itu juga memisahkan diri dari modal niaga.
Kemudian sebab yang kedua adalah bahwa mayoritas penduduk pada saat itu masih terdiri dari kaum tani yang merdeka. Tahapan sejarah yang kedua di dalam masa transisi menuju kapitalisme adalah para produsen yang bergerak sendiri dari produksi untuk memperluas bidang-bidang kegiatan mereka, agar bisa meliputi perdagangan. Tahapan ini didahului oleh "pengambil-alihan alat-alat produksi" dari para petani, dan proses ini terjadi pada periode yang berbeda dengan cara yang bermacam-macam di berbagai negeri. Di Inggeris misalnya, pada akhir abad kelimabelas, "peperangan antar golongan feodal mengakibatkan menurunnya sumber-sumber kekayaan si bangsawan" , sehingga pembantu-pembantu kaum bangsawan yang dibubarkan dilemparkan ke pasaran sebagai kaum proletar. Reformasi juga semakin mendorong terjadinya proses ini. Tanah-tanah luas milik gereja dibagi-bagi kepada "bangsawan favorit" atau dijual murah kepada para spekulan, yang kemudian mengusir para pengolah tanah. Proses pengambil-alihan tersebut memunculkan suatu lapisan yang kemudian dinamakan proletariat atau "buruh-upahan".
Walaupun begitu, menurut Marx, peristiwa-peristiwa belum merupakan memenuhi syarat-syarat bagi munculnya kapitalisme. Peristiwa yang juga sama pentingnya dengan proses pangambil-alihan itu adalah perluasan perdagangan lewat lautan yang jauh, sebagai akibat dari penemuan-penemuan di lapangan geografis (penemuan benua Amerika dan Tanjung Harapan). Perdagangan lewat lautan ini menimbulkan pemasukan kapital yang cepat, serta ditambah lagi dengan penemuan emas dan perak yang mengakibatkan terjadinya banjir logam mulia di Inggeris. Tumbuh pabrik-pabrik baru yang bukan merupakan bagian dari serikat-serikat sekerja. Perpabrikan ini, berbeda dengan serikat-serikat sekerja, tidak mendasarkan dirinya pada pertukangan, tetapi pada pemintalan tenun. Banjirnya logam mulia yang telah disebutkan di atas mengakibatkan kenaikan harga yang sangat tinggi, sehingga memberikan keuntungan-keuntungan yang besar dalam perdagangan dan perpabrikan, serta menghancurkan tuan-tuan tanah besar, dan melipatgandakan jumlah buruh-upahan. Kaum borjuis yang mulai tumbuh ini terus berkembang secara progresif. Pada periode kapitalisme itu sendiri, menurut Marx, ada dua tingkatan organisasi produksi. Yang pertama adalah perpabrikan&emdash;memperkenalkan sistem pembagian kerja yang melibatkan banyak orang&emdash;dan yang kedua adalah mekanisasi dan teknologi.

Bung Karno dan konsep persatuannya (2)

Oleh
Rudi Hartono

Bung Karno membe-dakan antara nasionalis sejati, yaitu nasionalis cintanya pada tanah-air itu bersendi pada pengeta-huan atas susunan eko-nomi-dunia dan riwayat, dan bukan semata-mata timbul dari kesombongan bangsa belaka, dengan nasionalis chauvinis. Me-nurut pendapatnya, nasio-nalis sejati akan terbuka untuk bekerjasama dengan golongan politik lain yang memiliki tujuan sama.
Demikian pula terhadap Islam, Bung Karno telah membedakan antara islam kolot dan islam sejati. “Selama kaum Islamis memusuhi faham-faham nasionalisme yang luas budi dan Marxisme yang benar, selama itu kaum Islamis tidak berdiri di atas Sirothol Mustaqim,” tulis Bung Karno.
Ditariknya pendekatan mengenai kesamaan antara Islam dan Marxisme, yaitu sama-sama bersifat sosia-listis, dan letakkannya mu-suh bersama bagi kedua-nya; kapitalisme (paham riba).
Sementara terhadap kaum Marxis, Bung Karno telah mengambil taktik perjuangan kaum marxis yang baru, yaitu “tidak menolak pekerjaan-ber-sama-sama dengan Nasio-nalis dan Islamis di Asia”. Untuk menyakinkan kaum marxis, Bung Karno meng-ambil contoh: Kita kini melihat persahabatan kaum Marxis dengan kaum Na-sionalis di negeri Tiong-kok; dan kita melihat per-sahabatan kaum Marxis dengan kaum Islamis di negeri Afganistan.

SESUAI DENGAN KEADAAN INDONESIA

Konsep persatuan di-antara tiga kekuatan itu tidaklah jatuh dari langit, ataupun dari imajinasi biasa dari Bung Karno, melainkan dipetik dari kenyataan real dari keada-an Indonesia.
Bung Karno adalah salah seorang dari berbagai tokoh gerakan pembeba-san nasional yang tidak menginjakkan kakinya di luar negeri, namun me-nyerap ilmu pergerakannya dari tokoh-tokoh terkemu-ka dunia pergerakan, se-perti Tjokroaminoto, Tjipto Mangungkusumo, dan lain-lain.
Pengetahuannya menge-nai marxisme didapatkan dari kuliah-kuliah atau ceramah-ceramah kaum sosialis Belanda, dan paling banyak didapatkan dari berbagai literatur marxis yang dibacanya.
Tetapi Bung Karno bukan seorang dogmatis, ia selalu berhasil meletakkan teori itu dalam syarat-syarat keadaan Indonesia dan dipergunakan untuk men-capai satu tujuan; Indonesia merdeka!
Demkian pula saat me-ngeluarkan konsep persa-tuan tiga kekuatan itu, Bung Karno telah meng-ambilnya dari kenyataan politik di Indonesia. Ba-gaimana Bung Karno bisa membangun konsepsi persatuannya:
Pertama, Bung Karno adalah orang yang paling tekun dalam mempelajari berbagai aliran politik dalam gerakan nasional Indonesia. Dalam penyelidi-kan dan pengamatannya secara langsung, ketiga aliran itulah yang mewakili perjuangan melawan kolo-nialisme dan mewakili pe-ngaruh luas di kalangan rakyat.
Bung Karno pernah menjadi anggota Sarekat Islam, meskipun tidak pernah terdaftar sebagai pengurus. Dia juga sering menemani Tjokroaminoto dalam menghadiri rapat-rapat akbar (vergadering) dan pertemuan-pertemuan.
Selain itu, ketika ber-aktivitas di Bandung, Bung Karno juga sangat dekat dengan tokoh nasionalis radikal, khususnya Tjipto Mangungkusumo, yang oleh belanda dikenal di-kenal sebagai ”elemen paling berbahaya dalam gera-kan rakyat di jawa.
Dari segi pemikiran, Bung Karno sangat dipengaruhi oleh nasionalis-nasionalis progressif, terutama Gan-dhi dan Sun Yat Sen. Dia juga bersentuhan dengan pemikiran nasionalis-nasionalis lain macam Maz-zini, Cavour, dan Garibaldi.
Terhadap gerakan komu-nis, Bung Karno sangat tekun mempelajari marxisme dan menyebut dirinya sebagai Marxis. Semasa di rumah Tjokroaminoto, Bung Karno telah berke-nalan dengan Snevleet, Baars, dan orang-orang Indonesia: Semaun, Musso, Tan Malaka, dan Alimin. Bahkan Bung Karno me-ngakui bahwa Marhaenis-me, hasil temuannya sen-diri, adalah marxisme yang dicocokkan dan dilaksana-kan menurut keadaan Indonesia.
Kedua, Bung Karno, se-perti juga kaum marxis pada umumnya, mengakui ada-nya kontradiksi tak terda-maikan antara kolonialis-me/imperialisme dengan rakyat Indonesia, atau dalam bahasa Bung Karno: pertentangan sana dan sini; sana mau kesana, sini mau ke sini.
Dengan begitu, tidak benar juga kalau dikatakan front persatuan ala Bung Karno ini terlalu eklektis, sebab pembedaan sini dan sana itu sudah merupakan sebuah pembedaan yang jelas, gamblang.
Bung Karno sangat me-nyakini, bahwa jika ketiga kekuatan ini dapat disa-tukan dalam sebuah per-satuan, maka dia menjadi gabungan kekuatan yang maha dahsyat. Karena, menurut perhitungan Bung Karno, gabungan kekuatan ini meliputi 90% paling sedikit daripada seluruh rakyat Indonesia.

LAPANGAN PRAKTEK

Pada bulan September 1927, berpidato di hadapan peserta kongres Partai Sa-rekat Indonesia, Bung Kar-no telah mengusulkan untuk mendirikan semacam federasi di antara organi-sasi-organisasi pergerakan nasional.
Ide yang dilemparkan Bung Karno mendapat sam-butan luas, dan kepada Bung Karno diserahi tugas untuk merancang konsep persatuannya.

Rabu, 15 Desember 2010

HARI LAHIR PANCASILA, 1 JUNI 1945

Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.

Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.

Meskipun telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa, pada sidang-sidang badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.

Tetapi ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang anti-Pancasila tidak tinggal diam. Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965, tidak hanya Sukarno yang harus "diselesaikan" dan "dipendhem jero", bukan hanya Republik Proklamasi yang harus diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh bangsai yang bernama Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi Indonesia.

Dengan melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk menghapuskan nama Sukarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya, dinyatakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945. Demikian juga disebutkan, konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh. Yamin, yang berpidato lebih dahulu dari Bung Karno.

Tetapi kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya. Ketika pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI, terbuktilah bahwa pidato Yamin tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian gugur pulalah teori bahwa Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemik mengenai Pancasila pun berakhir dengan sendirinya.

Tapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu, akhirnya orang menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan pengertian-pengertiannya, dan menjadi tidak yakin lagi akan kebenarannya. Pancasila semakin hari semakin redup, semakin sayup, tak terdengar lagi gaung dan geloranya.

Apalagi bersamaan dengan kampanye "menghabisi" Bung Karno itu dipropagandakan tekad untuk melaksanakan Pancasila "secara murni dan konsekuen". Padahal di balik kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang dilaksanakan justru penuh ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman, penindasan dan penginjak-injakan hak asasi manusia; penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme; penuh dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya membawa bangsa ini serba terpuruk dan mengalami krisis di segala bidang (krisis multidimensional) yang menyengsarakan rakyat dan mengancam kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat jauh dari cita-cita segenap bangsa Indonesia.

Yang menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa yang salah selama ini adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan bukannya kesalahan pelaksana atau dalam pelaksanaannya.

Menyadari akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk menyebarluaskan kembali Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan masyarakat dan terutama generasi muda Indonesia, agar kita semua bisa memahaminya secara utuh, meyakini akan kebenarannya, dan siap untuk memperjuangkan dan melaksanakannya.

Untuk itu dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya Pancasila, juga disertakan ceramah, kursus atau kuliah umum yang pernah diberikan oleh Bung Karno dalam berbagai kesempatan. Misalnya kursus-kursus Pancasila yang berlangsung selama beberapa bulan di Jakarta, ceramah pada seminar Pancasila di Yogyakarta, dan pidato peringatan Pancasila di Jakarta.

Kami yakin, bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato "Lahirnya Pancasila" beserta rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal dari tangan pertama ini akan sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air yang terus berusaha menjaga dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Semoga bermanfaat.

Ditulis di Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs. Soewarno, melalui situs Yayasan Bung Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id